Strategi dan Kebijakan

I. Strategi

Strategi menjelaskan pemikiran-pemikiran secara konseptual analitis dan komprehensif tentang langkah-langkah/upaya-upaya yang diperlukan untuk merealisasikan tujuan dan sasaran organsisasi yang telah ditetapkan. Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran setiap misi yang telah dijelaskan sebelumnya, maka disusun strategi untuk pencapaian sebagaimana dijelaskan sebagai berikut :

Misi I
Mewujudkan system pengelolaan pendapatan daerah yang akuntabel
Strategi : Mengembangkan system pengelolaan pendapatan daerah

Misi II
Memberikan layanan prima dalam bidang pendapatan daerah.
Strategi :
1. Menyiapkan kemampuan profesional sumberdaya aparatur agar mampu memberikan pelayanan prima.
2. Meningkatkan disiplin aparatur.
3. Mengoptimalkan pengelolaan administrasi perkantoran, kepegawaian dan sarana prasarana.

Misi III
Mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah
Strategi :
1. Melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah.
2. Melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi dana perimbangan dan lain-lain pendapatan.


II. Kebijakan

Kebijakan merupakan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati pihak-pihak terkait dan ditetapkan oleh yang berkewenangan untuk dijadikan pedoman, pegangan atau petunjuk bagi setiap usaha dan kegiatan aparatur pemerintah ataupun masyarakat, agar tercapai kelancaran dan keterpaduan dalam upaya mencapai sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi. Berhasil tidaknya suatu rencana strategis akan sangat tergantung jelas dan tidaknya arah kebijakan yang ditetapkan.

***            SEMUA PELAYANAN PAJAK TIDAK DIPUNGUT BIAYA / GRATIS               ***          JATUH TEMPO  PAJAK PBB-P2 UNTUK TAHUN 2021 DAN   PELAYANAN PAJAK PBB-P2 TUTUP  TANGGAL  31 AGUSTUS 2021  ,  BAYARLAH PAJAK  SEBELUM JATUH TEMPO ***           " TERIMA KASIH ANDA TELAH MEMBAYAR PAJAK DAERAH , PAJAK ANDA UNTUK PEMBANGUNAN BOJONEGORO "