BAPENDA-BJN

TUJUAN:

Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi dan merupakan target kualitatif organisasi, sehingga pencapaian target ini dapat merupakan ukuran kinerja faktor-faktor kunci keberhasilan organisasi. Tujuan sifatnya lebih konkrit dari pada misi dan mengarah kepada suatu titik terang pencapaian hasil.

Dengan adanya pernyataan tujuan, maka akan jelas bagi organisasi mengenai arah yang akan dituju dalam rangka mempertahankan eksistensi dimasa mendatang. Dengan demikian, tujuan merupakan penjabaran lebih nyata dari perumusan visi dan misi.

Tujuan jangka panjang maupun jangka pendek (satu sampai dengan lima tahun) yang ingin dicapai oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro adalah sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yaitu terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih dan transparan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

[hr color=”orange”]

SASARAN:

Sasaran merupakan bagian yang integral dalam proses perencanaan strategis fokus utama penentuan sasaran. Sasaran adalah penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan organisasi dalam jangka waktu tahunan. Sasaran harus bersifat spesifik, dapat dinilai, diukur, menantang namun dapat dicapai. Sasaran yang ditetapkan merupakan gambaran yang ingin dicapai melalui tindakan-tindakan operasional dalam kurun waktu yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan untuk 5 (lima) tahun ke depan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro dalam menetapkan sasaran berorientasi pada hasil dan dapat dicapai, berdasarkan uraian diatas dapat dijabarkan tujuan dan sasaran dari masing-masing misi sebagai berikut:

Misi I

Mewujudkan system pengelolaan pendapatan daerah yang akuntabel
Tujuan :
Menciptakan pengelolaan pendapatan daerah yang efektif dan efisien.
Sasaran :
Tersedianya fasilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Misi II

Memberikan layanan prima dalam bidang pendapatan daerah
Tujuan :
Meningkatkan kualitas pelayanan bidang pendapatan daerah.
Sasaran :
1. Meningkatnya kualitas aparatur dalam pelayanan.
2. Terpenuhinya operasional administrasi perkantoran, kepegawaian dan sarana prasarana.

Misi III

Mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah
Tujuan :
Meningkatkan pendapatan daerah.
Sasaran :
1. Meningkatnya kemandirian keuangan daerah (sumbangan PAD terhadap APBD).
2. Meningkatnya dana perimbangan dan lain-lain pendapatan.