BAPENDA-BJN

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro dalam Rencana Strategis (Renstra) periode Tahun 2013-2018 merumuskan visi untuk lima tahun kedepan adalah:

VISI:

“Tata Kelola Pelayanan Bidang Pendapatan Secara Transparan dan Berkualitas Dalam Mewujudkan Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan.”

Nilai-nilai pokok yang terkandung dalam visi tersebut dapat dijelaskan bahwa pelayanan bidang pendapatan yang meliputi sistem informasi manajemen pendapatan, memberikan layanan kepada wajib pajak/wajib retribusi perlu dikelola dengan baik untuk mengoptimalkan pendapatan daerah memiliki kemampuan dan potensi sumber dana yang lebih besar dalam jangka panjang diharapkan mampu membiayai pelaksanaan tugas pelayanan umum dan pembangunan Kabupaten Bojonegoro yang berkelanjutan.

[hr color=”orange”]

MISI:

Misi yang telah dirumuskan dan ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro adalah :

1>  Mewujudkan system pengelolaan pendapatan daerah yang akuntabel.

2>  Memberikan layanan prima dalam bidang pendapatan daerah.

3>  Mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

[hr color=”orange”]

Penjelasan Makna Misi:

Misi 1 : Mewujudkan system pengelolaan pendapatan daerah yang akuntabel,

Dimaksudkan dalam pengelolaan database sumber-sumber pendapatan yang akurat, update, transparan,  tepat sasaran dan tepat tagih sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Misi 2 : Memberikan layanan prima dalam bidang pendapatan daerah,

Dimaksudkan dalam pemberian layanan kepada wajib pajak/wajib retribusi selalu mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan public atau prinsip good governance;

Misi 3 : Mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah,

Dimaksudkan selalu koordinasi ke pemerintah pusat dan provinsi untuk penerimaan dana perimbangan, dan mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang sudah ada, serta menggali sumber-sumber PAD yang baru.

 

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyadari bahwa tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan umum dan peningkatan pembangunan dari waktu ke waktu semakin meningkat, maka peranan Badan Pendapatan sebagai koordinator pendapatan sangat menentukan. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah secara profesional, transparan dan  akuntabel dalam upaya membangun masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang taat pajak dan retribusi daerah. Dalam upaya peningkatan pembangunan daerah dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro secara dinamis terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi serta berkoordinasi dalam memperjuangkan optimalisasi bantuan Pemerintah.